cangakan.desaid - KPU Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum tahun 2024. Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Prima Aquina Sulistyanti dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Ngawi, Bawaslu, Forpimda, perwakilan partai politik, ketua dan anggota PPK divisi data, serta wakil divisi data se-Kabupaten Ngawi.
Rapat Pleno dimulai pukul 19.30 WIB di Kurnia Convention Hall Jalan Sukarno Hatta Beran Ngawi. Selama rapat, Divisi Data KPU Kabupaten Ngawi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dari 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi. Setelah itu, peserta rapat memberikan tanggapan, terutama perwakilan partai politik dan Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Hasil Rekapitulasi menunjukkan bahwa jumlah Desa Kelurahan di Kabupaten Ngawi adalah 217, yang terbagi menjadi 2.737 TPS. Jumlah pemilih sementara sebanyak 698.407 dengan perincian laki-laki sebanyak 343.070 dan perempuan sebanyak 355.337. KPU Kabupaten Ngawi menyatakan bahwa tahapan perbaikan akan terus dilakukan mengingat DPSHP bersifat dinamis.
Rapat Pleno Terbuka ini diharapkan dapat memastikan keakuratan dan kelengkapan DPSHP serta meminimalisir kesalahan dalam pemilihan umum 2024. KPU Kabupaten Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memastikan tahapan pemilihan umum berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.