cangakan.desa.id - Pemerintah Kecamatan Kasreman adakan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2023, guna mengetahui secara detail mengenai rancangan anggaran Pemerintahan Desa sebelum di tetepkan. Menjadi sebuah Peraturan yang sah menjadi Perdes APBDES.
Acara presentasi digelar bertempat di ruang pertemuan BPP Kasreman, selama 2 hari mulai hari Selasa dan Rabu 21-22 Nopember 2023 dengan rentang waktu penyampaian materi dari masing-masing desa 120 menit untuk memaparkan anggaran mulai dari sumber pendapatan dan rincian belanja dari masing-masing bidang.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kasreman Muhammad Arif Arifin Beserta Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan, Pendamping Kabupaten, Pendamping Lokal Desa sebagai tim yang mengavaluasi rancangan yang telah dibuat oleh desa. Dari Desa hadir Kepala Desa, Sekretaris Desa Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Ketua BPD.
Diharapkan dengan adanya evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBIDES tahun 2023 ini apa yang menjadi program Pemerintah Desa bener- bener sesuai harapan dan tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.