CANGAKAN.DESA. ID - Mendasar hasil musyawarah pada tanggal 14 Nopember 2022, antara Pemerintah Desa Cangakan dalam hal pembahasan pelaksanakan lelang Tanah Kas Desa (TKD) Bekas Bengkok Sekdes, dan Bengkok Guru, selanjutnya musyawarah mufakat akan mengadakan lelang tanah Kas Desa yang terdiri dari :
Tanah bekas Bengkok Guru 1/2 Ha.
Tanah bekas Bengkok Sekretaris Desa 0,84 Ha.. Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Warga Desa Cangakan ( dibuktikan dengan KTP )
2. (satu) orang pelelang hanya berhak mendapatkan lelang ¼ Ha.
3. Lelang dilaksanakan dengan sistim terbuka dengan harga sudah ditentukan dan untuk menuntukan pemenang lelang dengan cara diundi
Untuk menetnukan lokasi garapan lelang dilaksankan setiap ¼ Ha sekali :
~ Untuk Bengkok Sekdes terhitung mulai dari ujung selatan sampai ke utara terhitung 0,84 Ha. Harga dasar lelang untuk bekas Bengkok Sekdes adalah sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) per ¼ dan yg paling selatan adalah 0,34 Ha
Harga dasar lelang untuk Bekas Bengkok Guru adalah sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah). per ¼ Ha
Pemenang lelang wajib membayar DP ( uang muka ) sebagai tanda jadi pada saat dinyatakan sebagai pemenag lelang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan sisanya dilunasi paling lambat tanggal 27 Nopember 2022 jam 12.00 wib pada bendahara lelang.
Apabila pada saat yang telah ditentukan tersebut diatas yang bersangkutan tidak dapat melunasinya maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk selanjutnya pelelangan akan dialihkan pada pelelang yang lain dan yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi mengikuti lelang dan uang muka (DP) selanjutnya dianggap hangus / masuk Kas Desa
Apabila saat pelaksnaan lelang yang telah ditentukan dan tidak ada yang melelang maka Pemerintah Desa langsung menjual pada siapapun.
Hal – hal yang belum diatur dalam pengumuman ini akan dibicarakan lebih lanjut oleh panitia lelang pada saat pelaksanaan lelang.
Waktu Pelaksanaan Lelang
Hari / Tanggal : Senin Legi / 21 Nopember 2022J, am : 09.00 wib
Tempat Pelaksanaan Lelang
BALAI DESA CANGAKAN
Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyak panitia lelang