cangakan.desa.id - Perusahaan Daerah (PD) Sumber Bhakti, sebuah perusahaan daerah di Kabupaten Ngawi, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) melalui Pemerintah Desa untuk mendukung petani budidaya pertanian ramah lingkungan berkelanjutan. MoU tersebut diharapkan dapat membantu memasarkan hasil padi organik dari petani di daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur PD Sumber Bhakti, Anang Aprihanto Nugroho, dan tujuh ketua Bumdesa dari berbagai desa di Kabupaten Ngawi. Diantaranta Desa Waruk Tengah, Desa Gandri, Desa Pangkur, Desa Babadan Kecamatan Pangkur, Desa Sidorejo Kecamatan Karangjati, Desa Cangakan dan Desa Karangmalang Kecamatan Kasreman. Acara penandatanganan MoU digelar bersamaan dengan perayaan Bulan Bakti Gotong Royong dan Hari Kesatuan Gerak PKK yang ke-51.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengharapkan MoU ini dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan usaha pertanian organik di daerah tersebut dan mendorong petani untuk beralih ke metode pertanian yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, MoU ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Dalam acara tersebut, hadir juga Ketua DPRD, Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa, Ketua Tim Penggerak PKK beserta jajaran Kabupaten Ngawi Ny Ana Mursida Ony Anwar Harsono. Semua pihak mengucapkan selamat atas penandatanganan MoU ini dan berharap dapat membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam program ini.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan petani di Kabupaten Ngawi dapat memanfaatkan peluang untuk mengembangkan pertanian organik dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain untuk mengadopsi pertanian organik dan berkelanjutan.