CANGAKAN.DESA.ID - Tahapan Pemilu sudah dimulai dan para penyelenggara siap menjalankan tugas dengan dilantiknya sebanyak 78 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Kasreman yang tersebar di 8 desa.
Dari sejumlah Pantarlih tersebut di lantik secara serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU pada pukul 08.30 WIB di Desa masing - masing, hadir dalam pelantikan Kepala Desa, Ketua PPS berserta anggota, Sekretariat PPS, Pengawas Desa Kelurahan (PKD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Minggu 12/02/2023
Di Kecamatan Kasreman terdapat sebanyak 20.464 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi serta disandingkan dengan jumlah pemilih pemilu terakhir selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum khususnya di Kecamatan Kasreman rencana terbagi menjadi 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diantaranya
Untuk tiap-tiap TPS dengan asumsi jumlah pemilih rata rata 300 akan di Coklit oleh seorang petugas Pantarlih yang akan langsung terjun dengan sistim door to door ke rumah rumah warga untuk memperoleh subuah daftar pemilih yang akurat dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.