cangakan.desa.id- Diskominfo SP Kabupaten Ngawi bersama DPMDes Kabupaten Ngawi melakukan koordinasi ke DPMD Provinsi Jawa Timur terkait Implementasi sistem manajemen kas (Cash Management System) untuk transaksi non tunai melalui aplikasi Siskeudes Link di desa, Senin (27/5/24).
Hadir dalam koordinasi ini Kabid Aptika, Ambar Adhi Prasetyo bersama JFT serta JFU.
Seperti yang dijelaskan Ambar kegiatan ini dilakukan merujuk pada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.3.3/1629/SJ mengatur mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai melalui Siskeudes-Link, yang melibatkan peran aktif pemerintah pusat hingga terkait di tingkat Kabupaten/Kota,” terangnya.
Lebih lanjut, Ambar mengatakan Pemerintah pusat bertanggung jawab menyiapkan mekanisme dan aplikasi, pemerintah provinsi melakukan pengawasan dan pelaporan, sedangkan dinas kabupaten/kota menyusun kebijakan dan menyediakan infrastruktur serta pelatihan teknis (Cipta Desa).
Selain itu, Ambar juga menerangkan bahwa Diskominfo menyediakan layanan dukungan teknis bagi pengguna Siskeudes Online, “Termasuk bantuan teknis dalam mengatasi masalah akses dan operasional sistem,” ujarnya.
Dengan peran itu, menurut Ambar, Diskominfo membantu memastikan Siskeudes Online dapat berfungsi dengan baik, “Yang nantinya bisa dijadikan alat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi keuangan,” katanya.
Sementara DPMD Provinsi Jatim melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa, Mochamad Wahyudi menyatakan sejumlah daerah telah melaksanakan inisiatif CMS-Siskeudes, “Yang nantinya memungkinkan eksekusi transaksi keuangan secara non tunai oleh kepala desa dan bendahara desa,”ujarnya.(dilansir dari Aptika Ngawi)